Home / Intsernasional / Klarifikasi Wamenlu: Tarif 0% Produk AS ke Indonesia Hanya Berlaku untuk “Made in USA” Asli

Klarifikasi Wamenlu: Tarif 0% Produk AS ke Indonesia Hanya Berlaku untuk “Made in USA” Asli

Klarifikasi Wamenlu: Tarif 0% Produk AS ke Indonesia Hanya Berlaku untuk "Made in USA" Asli

Kebijakan Impor Produk Amerika – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menepis kekhawatiran publik terkait potensi tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Menurut Havas, kebijakan tarif preferensial ini memiliki batasan yang jelas: hanya berlaku untuk produk yang benar-benar “Made in USA”.

Baca Juga : Bareskrim Polri Gerebek Jaringan Judi Online Internasional di Botabek, 22 Tersangka Diamankan

Havas menyampaikan pernyataan ini usai menghadiri acara diskusi PCO di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025). “Iya kan Made in USA, itu kan intinya,” tegas Havas. Ia menjelaskan bahwa jika produsen membuat produk bermerek Amerika di negara lain, seperti Uni Eropa, maka Indonesia akan menerapkan tarif sesuai kesepakatan dengan negara tempat produk itu diproduksi. “Jadi kalau produk yang merek Amerika tapi asalnya dari, katakanlah Uni Eropa gitu ya, kalau kita sign 0% ya 0% lah dari Uni Eropa, kan dibuatnya di Eropa,” jelasnya.

Kebijakan Impor Produk Amerika Perhitungan Tarif yang Lebih Nuansa

Havas menekankan pentingnya melihat jenis produk secara spesifik dalam perhitungan tarif. Ia mencontohkan bahwa Indonesia sudah sejak lama memberlakukan tarif 0% untuk banyak produk AS seperti kedelai dan gandum. “Produk Amerika yang masuk Indonesia itu apa yang 0%, itu aja dilihat, karena selama ini banyak juga yang 0% seperti kedelai, gandum, kan 0%. Jadi dilihat dari jenis produknya, jadi kalau kita produknya berbeda ya,” ujarnya.

Havas juga menyoroti posisi Indonesia di ASEAN terkait kesepakatan tarif. Wamenlu juga meminta masyarakat menilai secara lebih detail produk-produk AS yang benar-benar mereka gunakan dalam keseharian. “Kemudian yang kedua apa mau 32% enggak 19? kan gitu. Lalu yang ketiga, kita masih paling rendah di antara negara-negara di ASEAN, kita paling rendah 19%. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus melihat berdasarkan jenis produknya, sehingga tidak bisa menilainya secara hitam putih.

Kebutuhan Sehari-hari dan Keadilan Perdagangan

Wamenlu juga mendorong masyarakat untuk menilai secara lebih detail produk-produk AS yang benar-benar mereka gunakan dalam keseharian. Ia mempertanyakan seberapa banyak produk “Made in USA” yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.

“Asesmennya itu harus detail, karena kita bicara mengenai angka perdagangan dengan produk yang seperti apa gitu. Makanya tadi saya berkali-kali tanya, produk yang kita pakai sehari-hari yang made in USA itu ada enggak? Kan enggak ada. Kebutuhan sehari-hari Indonesia apa sih? Sembako antara lain, ikan asin Amerika enggak produksi, kita kan justru ekspor ikan ke sana,” tutur Havas.

Havas menegaskan bahwa konsep keadilan dalam tarif perdagangan harus berdasarkan perbandingan produk yang sama. Ia mencontohkan, jika Indonesia mengekspor kedelai ke AS dan dikenai tarif 19%, sementara AS mengekspor kedelai ke Indonesia dengan tarif 0%, maka kondisi itu baru bisa disebut tidak adil. “Jadi you have to look at the products untuk mengatakan ini fair atau enggak fair. Bisa dikatakan tidak fair kalau misalnya kita mengekspor kedelai ke Amerika Serikat kena 19%, Amerika mengekspor kedelai ke Indonesia kena 0%. Nah itu baru enggak fair, jadi lihat produknya apa gitu,” tambahnya.

Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump pada Rabu (16/7) mengenai kesepakatan perdagangan. Trump mengklaim bahwa produk-produk AS tidak akan dikenai tarif atau nol persen saat masuk ke Indonesia. Ia menyatakan bahwa Indonesia akan membayar 19 persen, sementara AS tidak akan membayar apa pun. Trump juga menambahkan bahwa AS akan memiliki akses penuh ke Indonesia. Ia menyebut adanya beberapa kesepakatan yang akan segera diumumkan.

Pernyataan Wamenlu Arif Havas Oegroseno ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan tarif antara Indonesia dan AS, menekankan bahwa skema tarif 0% memiliki batasan dan tidak berlaku secara menyeluruh untuk semua produk berlabel AS.