Lompat ke konten (Tekan Enter)

freedomtrainradio

Cepat, Akurat, Tanpa Hoaks

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dengan QRIS dan E-Wallet

oleh madebekeldiperbarui pada 9 Agustus 20259 Agustus 2025
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dengan QRIS dan E-Wallet

Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis. Berkat kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur dan perusahaan payment gateway PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), pemilik kendaraan di Kaltim bisa membayar pajak melalui berbagai metode digital modern. Inovasi ini memungkinkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, dompet digital (e-wallet), dan Virtual Account dari berbagai bank.

Baca Juga : Bantahan BPOM: Produk Kosmetik Reza Gladys Tak Terdaftar

Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Kaltim
Kolaborasi ini merupakan bagian dari program digitalisasi layanan publik dan peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui sistem SIMPATOR (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor), masyarakat kini bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih cepat dan efisien.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Ismiati, berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan pajak daerah. “Kerja sama ini strategis. Kami yakin dan percaya akan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pajak kendaraan dan meningkatkan ketahanan pajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Dengan opsi pembayaran digital ini, proses perpanjangan STNK tahunan menjadi lebih transparan, aman, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan di Website SIMPATOR
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan Anda melalui website SIMPATOR:

  • Akses situs resmi SIMPATOR di http://simpator.kaltimprov.go.id/.
  • Masukkan data kendaraan Anda dengan benar.
  • Pilih metode pembayaran digital yang Anda inginkan, seperti QRIS, e-wallet, atau Virtual Account.
  • Lakukan konfirmasi dan selesaikan pembayaran.
  • Setelah pembayaran berhasil, bukti pembayaran dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan langsung diterbitkan secara elektronik.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga dapat menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur.

Otomotif
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dengan QRIS dan E-Wallet

madebekel

Navigasi Artikel

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Pos-pos Terbaru

  • Keluhan Batuk-Pilek Meluas di Masyarakat, Dokter Paru Ungkap Potensi Peningkatan Kasus Flu dan COVID-19
  • Skywalk Kebayoran Lama Sudah Dibersihkan dari Kotoran Kucing, Pemprov DKI Harap Partisipasi Aktif Warga
  • Maraknya Judi Slot Online di Indonesia: Antara Teknologi, Hukum, dan Dampak Sosial
  • Membawa Ekosistem Seni RI ke Panggung Global: Art Jakarta 2025 Resmi Dibuka
  • Sengketa Dagang Biodiesel: Kalah di Panel, Uni Eropa Ajukan Banding ke WTO yang Lumpuh

Komentar Terbaru

  1. KPK Perkuat Integritas di IKN: Bedah Gratifikasi dan Benturan Kepentingan - freedomtrainradio mengenai Hutama Karya Beberkan Tiga Kendala Utama Proyek IKN
  2. Pengemudi Terobos Gerbang Tol Depok Dua Kali mengenai Pembangunan IKN Masuki Fase Kedua, Tender Diumumkan Akhir Juni 2025
  3. Dua Pelaku Ditangkap Pencabulan & Pembacokan Adik Bahar mengenai Hutama Karya Beberkan Tiga Kendala Utama Proyek IKN

Artikel Terkait

  • hyperslot88
Otomotif Terpopuler: Mengapa Ertiga dan XL7 Raib dari Top 10?
Disarankan untuk Anda...

Otomotif Terpopuler: Mengapa Ertiga dan XL7 Raib dari Top 10?

oleh madebekel
Toyota Yaris Cross Buatan Indonesia Raih Bintang 5 dalam Uji Tabrak ASEAN NCAP
Disarankan untuk Anda...

Toyota Yaris Cross Buatan Indonesia Raih Bintang 5 dalam Uji Tabrak ASEAN NCAP

oleh madebekel
Satu Dekade Yamaha NMAX: Merajai Pasar Skutik Premium, Tembus 3 Juta Unit!
Disarankan untuk Anda...

Satu Dekade Yamaha NMAX: Merajai Pasar Skutik Premium, Tembus 3 Juta Unit!

oleh madebekel
© Hak Cipta2025 freedomtrainradio. Hak Cipta Dilindungi.The Ultralight | Dikembangkan Oleh Rara Theme.Ditenagai oleh WordPress.