Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat perbaikan internal lembaga dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP). Langkah ini diambil lebih cepat dari rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga : Tiongkok: Solusi Dua Negara Butuh Konsensus Global di Tengah Gelombang Pengakuan Palestina
Pembentukan tim internal Polri ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Tim Transformasi Reformasi Polri langsung diisi oleh 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai Pelindung dan Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana (Kalemdiklat Polri) sebagai Ketua Tim.
Merangkul Harapan Publik: Alasan di Balik Kecepatan Kapolri
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa urgensi pembentukan tim ini didasari oleh harapan dan tuntutan yang kuat dari masyarakat agar Polri terus memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang berkelanjutan.
“Kami membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri setelah mendengar harapan masyarakat. Dan dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki,” ujar Listyo.
Jenderal bintang empat ini menekankan bahwa Polri akan terus mengikuti perkembangan zaman dan berupaya memperbaiki tiga aspek krusial: operasional, pengawasan, dan instrumental (kelembagaan dan SDM), menunjukkan kesediaan institusi untuk secara aktif membuka diri terhadap perbaikan.
Sinergi Dua Arah: Tim Kapolri dan Komite Presiden Prabowo
Meskipun TTRP telah terbentuk lebih dulu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih, melainkan sinergi total dengan rencana Komite Reformasi Polri yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo.
Menurut Trunoyudo, Kapolri telah memberikan instruksi tegas agar Tim Transformasi Reformasi Polri bekerja sama erat dan mendengarkan masukan dari Komite Reformasi Polri. Kerja antara tim internal dan komite kepresidenan ini akan disinergikan demi mencapai tujuan perbaikan Polri sesuai visi dan harapan Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya, TTRP akan mengadopsi pendekatan sistematis dan terstruktur untuk mengakselerasi transformasi kelembagaan, menjamin reformasi berjalan optimal dan terukur. “Guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Truno.
Struktur Tim: 52 Perwira Kunci Memimpin Perubahan
Tim Transformasi Reformasi Polri melibatkan perwira-perwira kunci di berbagai bidang, menunjukkan kesiapan Polri untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Struktur kepemimpinan tim ini mencakup:
Pelindung: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penasihat: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Ketua Tim: Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Tim ini dibagi menjadi berbagai bidang transformasi vital, yang masing-masing dipimpin oleh perwira tinggi yang kompeten:
- Bidang Transformasi Pimpinan (Ketua)
- Organisasi AS SDM Kapolri Irjen Anwar
- Operasional Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga
- Pelayanan Publik Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho
- Pengawasan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim
- Lemdik (Pendidikan) Ketua STIK Lemdiklat Irjen Eko Rudi Sudarto
- Humas/Manajemen Media Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
- Regulasi Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing
- Dukungan TIK Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi
- Kehadiran perwira-perwira inti dari Divpropam (Pengawasan) hingga Divhumas (Manajemen Media) menunjukkan bahwa perbaikan internal, pengawasan etika, dan transparansi komunikasi menjadi fokus utama dalam agenda reformasi cepat ini. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan Polri institusi yang lebih profesional dan presisi.