Jakarta – Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi hari bersejarah bagi pasar logam mulia di Indonesia. Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan harian tertinggi sepanjang sejarah, melompat fantastis sebesar Rp 78.000 per gram. Lonjakan ekstrem ini mendorong harga emas Antam ke level rekor baru, yakni Rp 2.485.000 per gram.
Baca Juga : ANAKANGSA Fenomena Judi: Antara Hiburan, Risiko, dan Gaya Hidup Modern
Kenaikan sebesar Rp 78.000 dalam sehari ini belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagai perbandingan, kenaikan harga harian tertinggi biasanya hanya berkisar di atas Rp 30.000, bahkan rekor kenaikan sebelumnya yang dianggap tinggi pun hanya mencapai Rp 41.000 per gram pada Selasa (23/9) dan Rp 36.000 per gram pada Selasa (22/4) lalu. Kenaikan hari ini menandai volatilitas harga emas yang luar biasa tinggi.
Dipicu Kenaikan Harga Emas Global yang Memecahkan Rekor
Kenaikan harga emas Antam yang memecahkan rekor ini tidak terlepas dari tren penguatan harga emas global. Berdasarkan laporan, harga emas dunia (spot) juga telah menyentuh rekor tertinggi baru, menembus level krusial di atas US$ 4.300 per ounce.
Penguatan tajam harga emas dunia ini umumnya didorong oleh beberapa faktor utama yang meningkatkan permintaan terhadap emas sebagai aset safe haven:
- Ketidakpastian Geopolitik dan Ekonomi Global: Situasi yang tidak stabil mendorong investor untuk mengamankan kekayaan mereka pada aset yang dianggap paling aman.
- Ekspektasi Penurunan Suku Bunga: Spekulasi mengenai kemungkinan bank sentral utama (terutama The Fed) akan memangkas suku bunga dalam waktu dekat membuat daya tarik obligasi berkurang, sehingga emas yang tidak menawarkan bunga menjadi lebih menarik.
- Inflasi yang Persisten: Kekhawatiran akan daya beli mata uang fiat yang tergerus inflasi meningkatkan fungsi emas sebagai alat lindung nilai.
Pergerakan Harga dan Buyback
Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp 78.000 per gram menjadi Rp 2.334.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang akan dibayarkan Antam kepada konsumen jika ingin menjual kembali emasnya. Selisih antara harga jual dan harga buyback pada hari ini mencapai Rp 151.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang solid, bergerak dalam rentang Rp 2.299.000 – Rp 2.485.000 per gram. Secara bulanan, pergerakannya lebih dramatis, melonjak dari Rp 2.090.000 – Rp 2.485.000 per gram, menunjukkan akumulasi kenaikan yang substansial.
Ketentuan Pajak Buyback
Penting bagi investor yang hendak melakukan buyback (menjual emas) untuk mencermati ketentuan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (17 Oktober 2025):
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam 24 karat yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (17/10/2025):
Berat Emas | Harga Dasar (Rp) |
0,5 gram | 1.292.500 |
1 gram | 2.485.000 |
2 gram | 4.910.000 |
3 gram | 7.340.000 |
5 gram | 12.200.000 |
10 gram | 24.345.000 |
25 gram | 60.737.000 |
50 gram | 121.395.000 |
100 gram | 242.712.000 |
250 gram | 606.515.000 |
500 gram | 1.212.820.000 |
1.000 gram (1 kg) | 2.425.600.000 |