Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis. Berkat kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur dan perusahaan payment gateway PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), pemilik kendaraan di Kaltim bisa membayar pajak melalui berbagai metode digital modern. Inovasi ini memungkinkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, dompet digital (e-wallet), dan Virtual Account dari berbagai bank.
Baca Juga : Bantahan BPOM: Produk Kosmetik Reza Gladys Tak Terdaftar
Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Kaltim
Kolaborasi ini merupakan bagian dari program digitalisasi layanan publik dan peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui sistem SIMPATOR (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor), masyarakat kini bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih cepat dan efisien.
Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Ismiati, berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan pajak daerah. “Kerja sama ini strategis. Kami yakin dan percaya akan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pajak kendaraan dan meningkatkan ketahanan pajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Dengan opsi pembayaran digital ini, proses perpanjangan STNK tahunan menjadi lebih transparan, aman, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan di Website SIMPATOR
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan Anda melalui website SIMPATOR:
- Akses situs resmi SIMPATOR di http://simpator.kaltimprov.go.id/.
- Masukkan data kendaraan Anda dengan benar.
- Pilih metode pembayaran digital yang Anda inginkan, seperti QRIS, e-wallet, atau Virtual Account.
- Lakukan konfirmasi dan selesaikan pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, bukti pembayaran dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan langsung diterbitkan secara elektronik.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga dapat menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur.