Jakarta – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan mengamankan dua individu pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot, Jakarta Barat. Kejadian ini segera memicu sorotan terhadap keamanan dan pengawasan ruang publik di Ibu Kota. Baca Juga : Kementerian Perdagangan Musnahkan 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai …
Penertiban dan Pengawasan Ruang Publik: Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot









