Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pada tahun 2025. Hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Baca Juga : KPK Selidiki Praktik ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus, Libatkan Oknum Kemenag dan Ustaz Khalid Basalamah
Dalam dokumen Perpres tersebut, pembangunan IKN menduduki urutan ke-73 dari 83 Kegiatan Prioritas Utama RKP Tahun 2025. Proyek ini secara spesifik diberi judul “Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara,” menunjukkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan mempercepat proyek strategis ini.
Rincian Anggaran dan Target Ambisius
Secara total, alokasi anggaran untuk Otorita IKN pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp 36,25 triliun. Angka ini dialokasikan untuk tiga kegiatan atau proyek prioritas yang masing-masing memiliki target dan indikator yang terukur.
Pembangunan IKN (Rp 18,12 triliun)
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kota yang berkelanjutan, menggerakkan ekonomi, dan menjadi simbol identitas nasional. Target-targetnya mencakup:
- Indeks Kota Berkelanjutan IKN mencapai 48,29.
- Laju Pertumbuhan PDRB Pulau Kalimantan mencapai 5,8%.
- Indeks Pembangunan Masyarakat IKN mencapai 62,85.
Perencanaan, Pembangunan Kawasan, dan Pemindahan ke IKN
Proyek ini fokus pada pembangunan infrastruktur inti dan proses pemindahan pemerintahan. Targetnya meliputi:
- Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.
- 20% pembangunan gedung perkantoran.
- 50% pembangunan hunian layak.
- Pemindahan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Pembangunan Sosial, Superhub Ekonomi, dan Pengelolaan Lingkungan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan IKN sebagai pusat ekonomi baru, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan. Beberapa target pentingnya adalah:
- Realisi investasi sektor swasta mencapai Rp 60 triliun.
- Pembangunan satu klaster superhub ekonomi.
- 9,50% masyarakat sejahtera.
- 70% satuan pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 71,22.
IKN: Ibu Kota Politik Indonesia di Tahun 2028
Perpres 79/2025 tidak hanya merinci alokasi anggaran dan target pembangunan, tetapi juga menetapkan visi jangka panjang untuk IKN. Presiden Prabowo menargetkan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Visi ini menekankan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pusat pemerintahan yang baru dan modern, seiring dengan visi Indonesia Emas 2045.