Bogor – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ribuan balpres pakaian bekas impor ilegal yang disita dari sejumlah gudang di Bandung. Total temuan mencapai 19.391 balpres dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 112,35 miliar. Baca Juga : Pengakuan Internasional atas Skema Perdagangan Karbon Indonesia Pemusnahan dilakukan dengan metode pencacahan dan pembakaran yang aman …
Kementerian Perdagangan Musnahkan 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112 Miliar
