Jakarta – Seorang wanita berinisial NG (30) dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir taksi daring berinisial FG (49) saat dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Baca Juga : Kenaikan Harga DRAM dan Storage PC Dipicu Lonjakan Permintaan High Bandwidth Memory …
Kasus Kekerasan Seksual di Tol Kunciran: Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka, Korban Alami Trauma Mendalam
