Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik korupsi terkait jual-beli kuota haji khusus tahun 2024. Dalam proses penyelidikan, terungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan ‘uang percepatan’ untuk mendapatkan kuota haji khusus kepada pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Baca Juga : Kontradiksi Manchester United: Prestasi Jeblok, Pendapatan Melesat Plt. Deputi Penindakan …
KPK Selidiki Praktik ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus, Libatkan Oknum Kemenag dan Ustaz Khalid Basalamah
