Surabaya – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menemui tanggapan tegas dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Ia secara eksplisit menyatakan bahwa Rapat Harian Syuriah PBNU tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberhentikan pengurus harian, termasuk dirinya sebagai Ketua Umum. Penegasan ini disampaikan Gus Yahya di Surabaya, pada Minggu …
Penegasan Ketua Umum PBNU: Rapat Harian Syuriah Tidak Berwenang Memberhentikan Pengurus Harian
