Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Hingga saat ini, skala kasus penipuan tersebut menunjukkan angka yang masif, baik dari jumlah aduan maupun total kerugian finansial. Baca Juga : KAI Normalisasi Jalur di Sumatra …
Skala Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Meluas: Polda Metro Jaya Terima 171 Aduan dengan Kerugian Hampir Rp 7 Miliar
