Home / Intsernasional / Tiongkok: Solusi Dua Negara Butuh Konsensus Global di Tengah Gelombang Pengakuan Palestina

Tiongkok: Solusi Dua Negara Butuh Konsensus Global di Tengah Gelombang Pengakuan Palestina

Tiongkok: Solusi Dua Negara Butuh Konsensus Global di Tengah Gelombang Pengakuan Palestina

BEIJING – Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa solusi dua negara untuk perdamaian Palestina dan Israel membutuhkan konsensus global. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menanggapi langkah Inggris, Kanada, dan Australia yang baru-baru ini secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Baca Juga : Penjualan Mobil Malaysia Kembali Ungguli Indonesia, Apa yang Terjadi?

“Solusi dua negara harus tetap menjadi jalan penyelesaian, yang membutuhkan konsensus global dan tidak boleh ada tindakan sepihak yang merusak fondasi solusi tersebut,” ujar Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (23/9/2025).

Menurut Guo, mengakhiri konflik dan mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah adalah tugas mendesak bagi komunitas internasional. Tiongkok menekankan pentingnya gencatan senjata yang komprehensif di Gaza dan penanganan bencana kemanusiaan dengan urgensi maksimal. Ia juga menyentil negara-negara yang memiliki pengaruh khusus terhadap Israel agar mengambil tanggung jawab.

“Prinsip ‘Palestina memerintah Palestina’ harus dijunjung tinggi dan hak-hak nasional Palestina yang sah harus dijamin dalam pengaturan pascakonflik,” tambah Guo Jiakun, menegaskan kesiapan Tiongkok untuk bekerja sama dengan komunitas internasional.

Pengakuan Internasional Terhadap Palestina Terus Bergelombang
Pernyataan Tiongkok muncul di tengah meningkatnya momentum pengakuan terhadap kedaulatan Palestina di panggung internasional. Pada Minggu (21/9/2025), tiga negara penting mengumumkan pengakuan resmi mereka, yaitu:

Inggris: Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk “menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara” di tengah “kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah.”

Kanada: Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan di platform X (sebelumnya Twitter) bahwa Kanada “mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun masa depan yang damai.”

Australia: Perdana Menteri Anthony Albanese juga mengumumkan pengakuan resmi dan berjanji bahwa langkah ini “mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”

Sebelumnya, sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino telah mengisyaratkan niat serupa. Hingga saat ini, total sekitar 150 negara telah mengakui kedaulatan Palestina.

Apakah gelombang pengakuan ini akan mempercepat terbentuknya konsensus global yang diserukan oleh Tiongkok, atau justru akan menambah ketegangan politik di kawasan?

Tag: