Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan batu bara terkemuka di Indonesia, resmi menorehkan sejarah baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PTBA sebagai perusahaan pertama dari sektor pertambangan yang berhasil memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Program ini disahkan untuk jangka waktu lima tahun, berlaku sejak tanggal penetapan.
Baca Juga : Maraknya Judi Slot Online di Indonesia: Antara Teknologi, Hukum, dan Dampak Sosial
Pengesahan ini dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada hari Rabu (8/10), berdasarkan amanat Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Sidang penetapan dipimpin oleh Ketua Sidang Komisi, Hilman Pujana, yang didampingi oleh anggota Komisi lainnya.
Budaya Persaingan Usaha Sehat di Sektor Pertambangan
Dalam keterangannya, Hilman Pujana menekankan pentingnya sifat dinamis dari program kepatuhan ini.
“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujar Hilman, Kamis (9/10/2025).
KPPU menyambut baik inisiatif PTBA, menilai langkah ini sebagai tonggak penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat dan transparan di sektor pertambangan. Keberhasilan PTBA menjadi pionir dalam penerapan program kepatuhan di sektor ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi.
Komitmen Preventif dan Ajakan untuk BUMN Lain
Meskipun pengesahan telah diberikan, KPPU menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir dari proses. Sebaliknya, langkah PTBA diharapkan dapat menjadi model dan pendorong bagi pelaku usaha lainnya, khususnya di bawah ekosistem Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang lainnya.
Hilman Pujana secara spesifik mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak PTBA.
“Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini. Karena kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,” tutup Hilman.
Sebagai informasi, proses pengajuan program kepatuhan oleh PTBA telah berlangsung sejak 12 April 2023 dan perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan ketat yang ditetapkan oleh KPPU. Kehadiran Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, termasuk Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno, dalam sidang penetapan menunjukkan keseriusan dan komitmen manajemen puncak PTBA terhadap integritas persaingan usaha.