Maluku Utara – Upaya penyelundupan bahan mineral berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara. Pelaku, seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY, diamankan saat mencoba membawa keluar serbuk nikel dari kawasan industri tersebut.
Baca Juga : Peningkatan Transparansi Perdagangan: Sistem INSW Mampu Deteksi Masuknya Barang Impor Ilegal
WNA tersebut tertangkap pada Jumat (5/12/2025) saat hendak menumpangi penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) dengan rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni.
Dansatgas Pengamanan Khusus (PKH), Febriel Sikumbang, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diserahkan kepada aparat terkait untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, bahan mineral yang diselundupkan akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk diteliti komposisinya.
Latar Belakang Pembentukan Satgas Terpadu
Bandara khusus PT IWIP sebenarnya telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan adanya celah pengawasan karena fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara yang wajib berada di bandara yang melayani lalu lintas orang dan barang, terutama bagi tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.
Sebagai langkah tindak lanjut untuk memperkuat pengawasan, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Weda Bay sejak tanggal 29 November 2025. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait, meliputi:
- Satgas PAM TNI
- Bea Cukai
- Imigrasi
- Polri
- Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan
- Karantina Kesehatan
- BMKG
- AirNav Indonesia
- Avsec
Penegasan Efektivitas Pengawasan Kedaulatan Sumber Daya Alam
Febriel Sikumbang menegaskan bahwa penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus dengan mobilitas tinggi.
“Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” kata Febriel dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Lebih lanjut, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini membuktikan pentingnya penempatan perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Kejadian ini juga menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis dan mencegah kegiatan ilegal.
“Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, menjamin komitmen pengawasan berkelanjutan.
