Jakarta – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi tajam pada hari ini, Selasa (18/11/2025). Penurunan ini terjadi setelah harga sempat menunjukkan kenaikan tipis sehari sebelumnya. Harga emas Antam 24 karat anjlok sebesar Rp 29.000 per gram, menjadikannya berada di level Rp 2.322.000 per gram.
Baca Juga : Pembelajaran Hybrid Dimulai di SMAN 72 Jakarta, Siswa Diberi Opsi Daring atau Luring
Data ini, yang bersumber dari situs resmi Logam Mulia Antam per tanggal 18 November 2025, mencerminkan adanya tekanan jual yang kuat di pasar komoditas emas.
Rincian Harga Jual Emas Batangan Antam
Penurunan harga ini memengaruhi semua pecahan emas batangan yang ditawarkan Antam. Untuk satuan terkecil, yaitu ukuran 0,5 gram, harga dipatok sebesar Rp 1.211.000. Sementara itu, bagi investor besar, emas ukuran 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga Rp 2.262.600.000.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per hari ini, Selasa (18/11/2025):
| Ukuran Emas | Harga Jual (Rupiah) |
| 0,5 gram | Rp 1.211.000 |
| 1 gram | Rp 2.322.000 |
| 2 gram | Rp 4.584.000 |
| 3 gram | Rp 6.851.000 |
| 5 gram | Rp 11.385.000 |
| 10 gram | Rp 22.715.000 |
| 25 gram | Rp 56.662.000 |
| 50 gram | Rp 113.245.000 |
| 100 gram | Rp 226.412.000 |
| 250 gram | Rp 565.765.000 |
| 500 gram | Rp 1.131.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.262.600.000 |
Buyback Emas Turut Terkoreksi
Tidak hanya harga jual, harga buyback (harga beli kembali) emas Antam juga mengikuti tren penurunan. Harga buyback hari ini juga turun sebesar Rp 29.000 per gram, menjadi Rp 2.183.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan patokan harga yang akan diberikan oleh Antam kepada investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. Perlu dicatat bahwa selisih antara harga jual dan harga buyback mencerminkan biaya dan margin yang berlaku, yang perlu dicermati oleh para trader emas.
Analisis Pergerakan Harga
Penurunan harga hari ini menempatkan harga emas Antam di titik terendah dalam periode satu minggu terakhir. Dalam sepekan, pergerakan harga emas Antam berada dalam rentang yang cukup lebar, yaitu antara Rp 2.322.000 hingga Rp 2.398.000 per gram.
Sementara itu, dalam rentang waktu satu bulan terakhir, volatilitas harga emas Antam bahkan lebih terasa. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp 2.487.000 per gram, sementara harga terendah berada di Rp 2.260.000 per gram. Koreksi tajam ini mengindikasikan bahwa sentimen pasar global, seperti penguatan dolar AS atau ekspektasi kebijakan moneter, mungkin sedang menekan harga komoditas logam mulia.
Implikasi Perpajakan pada Transaksi Buyback
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Perlu digarisbawahi bahwa PPh Pasal 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan. Kewajiban pajak ini menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh investor saat memutuskan untuk merealisasikan keuntungan dari investasi emas mereka.
