Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan pernyataan resmi berisi duka mendalam sekaligus kecaman keras atas insiden yang menewaskan 175 siswi sekolah di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran. Tragedi ini dilaporkan terjadi pada hari pertama eskalasi serangan udara koalisi Amerika Serikat dan Israel, Sabtu, 28 Februari 2026.
Sasaran serangan yang menghantam sekolah putri “Shajareh Tayyebeh” tersebut tidak hanya menyebabkan ratusan korban jiwa, tetapi juga melukai 95 anak lainnya. Berdasarkan hasil investigasi sementara, pihak berwenang mengidentifikasi bahwa proyektil yang menghantam fasilitas pendidikan tersebut berasal dari operasi militer pasukan Amerika Serikat.
BACA JUGA : Review Jujur: Mengapa Adrenalin Bermain di ANGSA4D Berbeda dari Situs Lainnya
Pelanggaran Terhadap Hukum Humaniter Internasional
Pihak Kedubes Iran menegaskan bahwa penargetan terhadap fasilitas pendidikan merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional. Tindakan tersebut secara spesifik dinilai bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang mengatur tentang perlindungan warga sipil selama masa konflik bersenjata.
Dalam keterangan resminya yang diterima pada Sabtu, 14 Maret 2026, Kedubes Iran menyatakan bahwa serangan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah adalah tindakan yang mengabaikan hati nurani kemanusiaan. Pengabaian prinsip pembedaan (distinction) antara sasaran militer dan sasaran non-militer dalam operasi udara ini diklasifikasikan sebagai bentuk kejahatan perang.
Kontradiksi Antara Serangan Militer dan Jalur Diplomasi
Tragedi di Kota Minab dipandang sebagai situasi yang sangat ironis mengingat insiden terjadi saat delegasi diplomatik Iran sedang mengupayakan solusi damai melalui meja perundingan. Kedutaan Besar Iran menekankan bahwa agresi militer di tengah upaya diplomasi merupakan pukulan telak terhadap prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam sistem internasional.
Serangan terhadap kedaulatan nasional sebuah negara merdeka, yang disertai dengan jatuhnya korban sipil dalam skala besar, dinilai akan semakin mempersulit terciptanya stabilitas di kawasan Timur Tengah. Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya pengakuan dari pejabat Amerika Serikat terkait keterlibatan dalam operasi tersebut, yang memperkuat dasar tuntutan tanggung jawab hukum internasional bagi para pelaku.
Refleksi Sejarah dan Tanggung Jawab Internasional
Pernyataan resmi ini juga mengaitkan insiden terbaru dengan peristiwa kelam di masa lalu sebagai bagian dari sejarah panjang korban sipil akibat tindakan militer. Salah satu yang disorot adalah tragedi penembakan pesawat penumpang Iran pada tahun 1988 oleh kapal perang Amerika Serikat yang menyebabkan 290 orang tewas.
Iran mendesak komunitas internasional untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa warga sipil. Pemerintah Iran menuntut adanya penegakan hukum global yang adil bagi setiap tindakan yang mencederai integritas fasilitas publik dan keselamatan generasi muda yang tidak bersalah dalam pusaran konflik politik dan militer.
