Lompat ke konten (Tekan Enter)

freedomtrainradio

Cepat, Akurat, Tanpa Hoaks

Nikita Mirzani Angkat Bicara Terkait Tudingan Main Ponsel di Penjara, Berawal dari Unggahan Dokter Richard Lee

oleh madebekeldiperbarui pada 24 Oktober 202524 Oktober 2025
Nikita Mirzani Angkat Bicara Terkait Tudingan Main Ponsel di Penjara, Berawal dari Unggahan Dokter Richard Lee

Jakarta – Dunia maya dan ranah hukum kembali diramaikan oleh kontroversi yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani. Kali ini, ia menghadapi dugaan penggunaan telepon seluler (ponsel) saat menjalani masa penahanan, sebuah tudingan yang pertama kali diungkap oleh Dokter Richard Lee melalui media sosial.

Baca Juga : Kopi Sintok Garut: Transformasi ‘Drip Bag’ dan Semangat Konservasi dari Lereng Perbukitan

Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani memberikan respons singkat mengenai tuduhan yang mengarah padanya tersebut.

“Aku juga tidak peduli. Aku tidak mau mengurusin ya,” ujar Nikita Mirzani, menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap isu yang beredar luas.

Tudingan Bermula dari Pertanyaan Dokter Richard Lee

Polemik ini bermula dari unggahan Dokter Richard Lee di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia memposting video yang diduga memperlihatkan Nikita Mirzani tengah menggunakan ponsel di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Dokter Richard Lee secara terbuka mempertanyakan legalitas dan prosedur di fasilitas penahanan kepada pihak berwenang, khususnya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikut adalah kutipan lengkap dari unggahan Dokter Richard Lee yang menimbulkan kehebohan:

“Kepada Yth. Bapak Menteri @yusrilihzamhd, Pak, kok ada narapidana bisa main HP?? Aktif di sosial media, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu yang memperbolehkan pegang HP?? Video sudah viral tapi masih aman… Ada narapidana bisa pakai narkoba kemarin, ada narapidana bisa main sosmed. Ada 4 orang yang terlibat, kenapa cuma 2 yang disidangkan?? Apakah ada yang kebal hukum?” tulis Dokter Richard Lee di Instagram.

Pertanyaan Richard Lee tidak hanya menyoroti dugaan penggunaan ponsel oleh narapidana, tetapi juga melebar ke isu lain terkait perlakuan khusus atau dugaan ketidakadilan dalam proses hukum, seperti kasus narkoba yang sempat menjadi sorotan dan perbedaan jumlah pelaku yang disidangkan.

Sorotan terhadap Disiplin di Rutan

Kasus ini kembali menyoroti implementasi aturan ketat di fasilitas penahanan Indonesia. Berdasarkan peraturan yang berlaku, narapidana atau tahanan dilarang keras memiliki dan menggunakan alat komunikasi, termasuk ponsel, di dalam Lapas atau Rutan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi disiplin yang berat.

Meskipun Nikita Mirzani memilih untuk tidak menanggapi secara detail tuduhan tersebut, unggahan Dokter Richard Lee telah memicu desakan publik dan media agar pihak Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengklarifikasi apakah terjadi pelanggaran prosedur dan memastikan transparansi dalam penegakan disiplin di Rutan.

Sejauh ini, pihak Rutan yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut, meninggalkan polemik ini sebagai tanda tanya besar di mata publik. Perkembangan kasus ini, terutama respons resmi dari pihak Rutan atau Ditjenpas, kini menjadi hal yang paling dinantikan.

Hukum
Berawal dari Unggahan Dokter Richard Lee Nikita Mirzani Angkat Bicara Terkait Tudingan Main Ponsel di Penjara

madebekel

Navigasi Artikel

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Pos-pos Terbaru

  • Kepolisian Depok Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP dalam Kasus Tawuran
  • Semangat Dangdut Melayu di Jantung Ibu Kota: Orkes Gerobak Dorong Bikin CFD Bundaran HI Bergoyang
  • Aktivitas Vulkanik Meningkat: Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2,5 Km ke Besuk Kobokan, Warga Diimbau Waspada Tinggi
  • Kekacauan di Udara: Penumpang Tikam Remaja dengan Garpu dalam Penerbangan Lufthansa, Pendaratan Darurat di Boston
  • Dukungan DPRD DKI untuk Kenaikan Tarif Transjakarta: Rp 5.000 Dianggap Masih Wajar Demi Kurangi Beban Subsidi Triliunan

Komentar Terbaru

  1. KPK Perkuat Integritas di IKN: Bedah Gratifikasi dan Benturan Kepentingan - freedomtrainradio mengenai Hutama Karya Beberkan Tiga Kendala Utama Proyek IKN
  2. Pengemudi Terobos Gerbang Tol Depok Dua Kali mengenai Pembangunan IKN Masuki Fase Kedua, Tender Diumumkan Akhir Juni 2025
  3. Dua Pelaku Ditangkap Pencabulan & Pembacokan Adik Bahar mengenai Hutama Karya Beberkan Tiga Kendala Utama Proyek IKN

Artikel Terkait

  • hyperslot88
  • selat378
  • selat378
  • anakangsa
  • www.birchtreebaking.com
  • situs togel389
  • slot gacor
  • keongtogel
  • anakangsa
  • hyperslot88
  • togel389
  • selat378
  • toto togel
  • keongtogel
  • selat378
  • togel389
  • halo189
  • hyperslot88
Kekacauan di Udara: Penumpang Tikam Remaja dengan Garpu dalam Penerbangan Lufthansa, Pendaratan Darurat di Boston
Disarankan untuk Anda...

Kekacauan di Udara: Penumpang Tikam Remaja dengan Garpu dalam Penerbangan Lufthansa, Pendaratan Darurat di Boston

oleh madebekel
Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Langsung Gelar Pesta Nikah dengan Teman Serumah Korban
Disarankan untuk Anda...

Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Langsung Gelar Pesta Nikah dengan Teman Serumah Korban

oleh madebekel
Operasi Senyap BNN Bongkar 'Pabrik' Sabu Rumahan (Clandestine Lab) di Apartemen Mewah Cisauk: 2 Tersangka Jaringan Narkoba Terancam Hukuman Mati
Disarankan untuk Anda...

Operasi Senyap BNN Bongkar ‘Pabrik’ Sabu Rumahan (Clandestine Lab) di Apartemen Mewah Cisauk: 2 Tersangka Jaringan Narkoba Terancam Hukuman Mati

oleh madebekel
© Hak Cipta2025 freedomtrainradio. Hak Cipta Dilindungi.The Ultralight | Dikembangkan Oleh Rara Theme.Ditenagai oleh WordPress.